LSM PERINTIS siap membela
kepentingan rakyat
Lembaga Swadaya Masyarakat PERINTIS atau disingkat
LSM-PERINTIS lahir bukan karena kontrak politik tetapi karena kontrak atau
kepekaan sosial, karenanya LSM-PERINTIS sebagai lembaga non pemerintah atau Non
Government Organisation (NGO) akan berusaha mempertahankan independensinya,
tidak berafiliasi ke partai politik (parpol) dan berfungsi sesuai dengan visi
misinya.
Tujuan lahirnya LSM-PERINTIS yang dideklarasikan pada
tanggal 30 September 2006 sesuai dengan makna dari Proklamasi kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 yakni jembatan emas
yang menyatukan rakyat Indonesia menuju Demokrasi Sejati dalam makna kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan dari kemiskinan dan kebebasan dari rasa
takut yang pada akhirnya bermuara pada hak untuk memperoleh kehidupan yang
layak bagi kemanusiaan yang seimbang lahir batin.
Pembangunan itu sendiri hakikatnya adalah usaha Kerja
Keras, Kerja Cerdas dan Perjuangan Gigih bersama seluruh rakyat Indonesia
bersatu secara sistematik, konseptual, visioner dan sinergis. Subyek dan obyek
pembangunan adalah rakyat dan bangsa Indonesia, baik sebagai individu maupun
makhluk sosial. Bahwa kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan tata
kehidupan baru dalam pergaulan politik, budaya dan ekonomi dunia, maka
globalisasi merupakan tantangan multidimensi yang harus dijawab dengan
peningkatan profesional melalui penggalangan, pendidikan dan pembinaan
berkelanjutan yang dapat melahirkan masyarakat Indonesia yang memiliki karakter
demokrasi sejati, mandiri, bermoral, berperadaban dengan menyadari sepenuhnya
sebagai rakyat yang memiliki kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia.
Sadar terhadap kedudukan dan tanggung jawab dalam
mengisi kemerdekaan dengan didasari oleh rasa penghormatan dan penghargaan
kepada nilai-nilai religius, nilai-nilai ilmiah, nilai-nilai cultural dan
profesional, didorong oleh semangat Pendirian LSM-PERINTIS.
Tujuan lainnya berdirinya LSM-PERINTIS utamanya,
diharapkan dapat menjadi salah satu komponen masyarakat yang memiliki kepekaan
atau kepedulian lebih dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang
ada dan terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan sekaligus dapat
membantu masyarakat untuk lebih memberdayakan diri serta mengetahui hak dan
kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
LSM-PERINTIS sesuai
nama dan maknanya Perintis = pencetus / pelopor / penggagas / pendobrak (bukan
hanya sebagai pengikut atau ikut-ikutan ataupun sekedar hadir seperti banyaknya
organisasi-organisasi sejenis lainnya). Kami berusaha menjadi yang terbaik dan
mampu membedakan diri menjadi lembaga yang pro rakyat dan pro kepentingan
masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar