Rabu, 01 Januari 2014

LSM-PERINTIS : Rakyat Bersatu Negara pun Jaya



LSM PERINTIS siap membela kepentingan rakyat
Lembaga Swadaya Masyarakat PERINTIS atau disingkat LSM-PERINTIS lahir bukan karena kontrak politik tetapi karena kontrak atau kepekaan sosial, karenanya LSM-PERINTIS sebagai lembaga non pemerintah atau Non Government Organisation (NGO) akan berusaha mempertahankan independensinya, tidak berafiliasi ke partai politik (parpol) dan berfungsi sesuai dengan visi misinya.
Tujuan lahirnya LSM-PERINTIS yang dideklarasikan pada tanggal 30 September 2006 sesuai dengan makna dari Proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 yakni jembatan emas yang menyatukan rakyat Indonesia menuju Demokrasi Sejati dalam makna kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan dari kemiskinan dan kebebasan dari rasa takut yang pada akhirnya bermuara pada hak untuk memperoleh kehidupan yang layak bagi kemanusiaan yang seimbang lahir batin.
Pembangunan itu sendiri hakikatnya adalah usaha Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Perjuangan Gigih bersama seluruh rakyat Indonesia bersatu secara sistematik, konseptual, visioner dan sinergis. Subyek dan obyek pembangunan adalah rakyat dan bangsa Indonesia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial. Bahwa kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan tata kehidupan baru dalam pergaulan politik, budaya dan ekonomi dunia, maka globalisasi merupakan tantangan multidimensi yang harus dijawab dengan peningkatan profesional melalui penggalangan, pendidikan dan pembinaan berkelanjutan yang dapat melahirkan masyarakat Indonesia yang memiliki karakter demokrasi sejati, mandiri, bermoral, berperadaban dengan menyadari sepenuhnya sebagai rakyat yang memiliki kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia.
Sadar terhadap kedudukan dan tanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan dengan didasari oleh rasa penghormatan dan penghargaan kepada nilai-nilai religius, nilai-nilai ilmiah, nilai-nilai cultural dan profesional, didorong oleh semangat Pendirian LSM-PERINTIS.
Tujuan lainnya berdirinya LSM-PERINTIS utamanya, diharapkan dapat menjadi salah satu komponen masyarakat yang memiliki kepekaan atau kepedulian lebih dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan sekaligus dapat membantu masyarakat untuk lebih memberdayakan diri serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
LSM-PERINTIS sesuai nama dan maknanya Perintis = pencetus / pelopor / penggagas / pendobrak (bukan hanya sebagai pengikut atau ikut-ikutan ataupun sekedar hadir seperti banyaknya organisasi-organisasi sejenis lainnya). Kami berusaha menjadi yang terbaik dan mampu membedakan diri menjadi lembaga yang pro rakyat dan pro kepentingan masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar