Kamis, 09 Januari 2014

ADA DUGAAN KORUPSI APARATUR PEMERINTAHAN DESA KARANG MELO KABUPATEN BONDOWOSO



Hasil investigsi tim independent dengan Bapak. Ustiono selaku ketua LSM DPD Propinsi Jawa Timur. LSM Perintis jatim menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan wewenang karena jabatan sebagai penyelenggara negara yang di duga oleh oknum aparat pemerintahan desa karang melo kec.tamanan kab.bondowoso. ketua LSM Perintis Ustiono dalam penjelasannya bahwa aparatur pemerintahan desa karang melo, SK masa jabatannya di duga telah habis sejak bulan april 2013 yang lalu, namun aparatur pemerintahan desa karang melo samapai saat ini masih tetap menerima gaji tanpa adanya perpanjangan SK. Hal ini dapat di katakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara, ada sembilan orang (perangkat desa) yang diduga SK masa jabatannya berakhir sejak bulan april 2013 lalu. LSM perintis jatim sebagai lembaga masyarakat yang mempunyai standing yang berperan aktif memperjuangkan masyarakat dan menjunjung tinggi hukum dalam pemerintahan republik indonesia agar kebebasan dari korupsi yang di atur oleh UUD 1945 dan UU no.28 thn 1999 tentang penyelenggara negar yang bersih dan bebas dari korupsi. Semoga LSM perintis jatim tetap berperan aktif dalam memberantas korupsi kolusi dan nepotisme.
(s.rizal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar