ANGGOTA - ANGGOTA DPC LSM-PERINTIS KABUPATEN BONDOWOSO
Minggu, 21 Desember 2014
PENGURUS DPC LSM-PERINTIS KABUPATEN BONDOWOSO
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA PENGURUS DPC LSM-PERINTIS KABUPATEN BONDOWOSO
SUSUNAN PENGURUS DPC LSM-PERINTIS KABUPATEN BONDOWOSO
Selasa, 18 Maret 2014
DPD LSM PERINTIS JATIM DEMO PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
DPD LSM PERINTIS JATIM DEMO PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
Bondowoso 18/03/2014 DPD LSM PERINTIS JATIM mengadakan aksi demo di Pengadilan Negeri Bondowoso terkait dengan pelantikan Ketua DPRD Bondowoso, yang mana DPD LSM PERINTIS JATIM ingin menanyakan apa alasan Pengadilan Negeri Bondowoso tidak mau melantik Ketua DPRD Bondowoso, yang pada dasarnya sudah ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, hal tersebut bukan berarti sudah menyepelehkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur terkait pelantikan Ketua DPRD Bondowoso, bahkan DPD LSM PERINTIS JATIM juga mendesak agar Pengadilan Negeri Bondowoso melantik Ketua DPRD Bondowoso. ungkap Ustiono, Ketua DPD LSM PERINTIS JATIM disela-sela aksi demo.
Kamis, 09 Januari 2014
ADA DUGAAN KORUPSI APARATUR PEMERINTAHAN DESA KARANG MELO KABUPATEN BONDOWOSO
Hasil investigsi tim independent dengan Bapak. Ustiono selaku ketua LSM
DPD Propinsi Jawa Timur. LSM Perintis jatim menindak lanjuti atas laporan dari
masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan wewenang
karena jabatan sebagai penyelenggara negara yang di duga oleh oknum aparat
pemerintahan desa karang melo kec.tamanan kab.bondowoso. ketua LSM Perintis
Ustiono dalam penjelasannya bahwa aparatur pemerintahan desa karang melo, SK
masa jabatannya di duga telah habis sejak bulan april 2013 yang lalu, namun
aparatur pemerintahan desa karang melo samapai saat ini masih tetap menerima
gaji tanpa adanya perpanjangan SK. Hal ini dapat di katakan telah menyebabkan
kerugian keuangan negara, ada sembilan orang (perangkat desa) yang diduga SK
masa jabatannya berakhir sejak bulan april 2013 lalu. LSM perintis jatim
sebagai lembaga masyarakat yang mempunyai standing yang berperan aktif
memperjuangkan masyarakat dan menjunjung tinggi hukum dalam pemerintahan
republik indonesia agar kebebasan dari korupsi yang di atur oleh UUD 1945 dan
UU no.28 thn 1999 tentang penyelenggara negar yang bersih dan bebas dari
korupsi. Semoga LSM perintis jatim tetap berperan aktif dalam memberantas
korupsi kolusi dan nepotisme.
(s.rizal)
Minggu, 05 Januari 2014
Langganan:
Postingan (Atom)